contoh
proposal bantuan masjid ,greja atau tempat ibadah lainya saya tulis di bawah
dengan komplit ,dengan demikian bagi anda yang ingin mengajukan proposal untuk
mendapatkan bantuan dari pemerintah daerah propinsi atau pusat ,anda tinggal
copy lalu tinggal di edit sesuaikan dengan nama masjid atau mushola dan desa
anda , silahkan lihat di bawah
PANITIA PEMBANGUNAN MUSHOLLA
“MIFTAHUL ULUM”
Alamat : Desa Lebak Rt.02 Rw.01 Kecamatan Pakis Aji
Kabupaten Jepara
Propinsi Jawa Tengah Kode Pos
59456
Nomor
: 08/PPM. MU/VII/2013
Jepara, 01 Juli 2013
Lampiran
: 1 (satu) berkas
Perihal
: Permohonan Bantuan Dana
Hibah Daerah
Kepada Yth :
Bapak Bupati Jepara
di-
Jepara
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Seiring dengan kondisi yang
berkembang saat ini, maka kami selaku umat islam yang mempunyai tanggung jawab
dan ikut serta mengembangkan dan melaksanakan amar ma’ruf nahi anil
munkar, secara musyawarah dan mufakat bermaksud mengadakan kegiatan pembangunan
Musholla“ MIFTAHUL ULUM “ yang akan
menghabiskan biaya Rp. 86.569.400,- (delapan puluh enam juta lima ratus enam
puluh sembilan ribu empat ratus rupiah). dengan perincian RAB sebagaimana terlampir
Demi suksesnya proyek pembangunan
tersebut sampai tuntas kami Panitia Pembangunan Musholla “ MIFTAHUL ULUM “ Rt.02 Rw.01 Desa Lebak Kecamatan Pakis
Aji Kabupaten Jepara, memohon dengan hormat kepada Bapak Bupati Jepara untuk
berkenan memberikan bantuan dana Hibah demi melanjutkan proyek pembangunan tersebut.
Demikian pemberitahuan dan permohonan ini kami sampaikan,
kemudian atas bantuan dan partisipasinya kami ucapkan terima kasih.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Panitia Pembangunan Musholla
“ MIFTAHUL ULUM “
Ketua
Sekretaris
SYAFIIL ANAM
KHISBULLAH
Mengetahui :
Camat Pakis Aji
Petinggi Lebak
EKO
KASIONO, S.Sos MOH.SHODIQ
, S.Sos.I
Pembina
NIP. 196304151989031012
Tembusan
:
Kepada Yth,
1. Kabag
Kesra Kab.Jepara
2. Arsip.
PANITIA PEMBANGUNAN MUSHOLLA
“MIFTAHUL ULUM”
Alamat : Desa Lebak Rt.02 Rw.01 Kecamatan Pakis Aji
Kabupaten Jepara
Propinsi Jawa Tengah Kode Pos
59456
I.
PENDAHULUAN
Musholla merupakan sarana ibadah bagi
umat Islam dalam upaya mencapai keimanan dan ketaqwaan terhadap Allah SWT
menuju masyarakat yang berkepribadian luhur sesuai dengan norma agama dan
norma hukum. Selain sebagai sarana ibadah Musholla juga dapat difungsikan
sebagai tempat pengkajian ilmu Agama Islam.
Untuk mencapai keselarasan hidup yang
damai, tentram, diperlukan keseimbangan kebutuhan jasmani dan rohani sebagai
perwujudan masyarakat yang adil dan makmur sebagai cita-cita bangsa Indonosia.
Dalam memenuhi kebutuhan rohani tersebut umat Islam perlu suatu wadah sebagai
pusat pengkajian dan pengembangan ajaran Islam, dimana masyarakat khususnya
umat Islam di wilayah Lebak sangat memerlukan Musholla tersebut sebagai
tempat ibadah dalam mencapai keselarasan hidup dengan rasa keimanan dan
ketaqwaan kepada Allah SWT.
II. LATAR
BELAKANG MASALAH
Musholla merupakan tempat kegiatan umat
Islam dalam pengkajian dan pengembangan agama Islam untuk mencapai keselarasan
hidup yang seimbang antara lahir dan batin menuju umat yang bertaqwa kepada
Allah SWT. Melihat pentingnya fungsi Musholla tersebut, kami bermaksud untuk
membangun dan memperbaiki sarana dan prasarana yang ada menjadi lebih baik.
Untuk itu kami atas nama panitia memohon bantuan pendanaan Pembangunan Musholla
tersebut.
III. MAKSUD
DAN TUJUAN
1. Tujuan umum
Musholla sebagai
tempat pengkajian dan pengembangan Agama islam dalam membentuk manusia
yang mempunyai kepribadian dan menggalang Ukhuwah Islamiyah.
2. Tujuan khusus
Musholla sebagai tempat ibadah khususnya
sholat, agar mencapai kesempurnaan iman dan
taqwa kepada Allah SWT.
IV. KEGUNAAN
MUSHOLLA
1. Sebagai sarana sholat jama’ah.
2. Sebagai pusat pendidikan
agama Islam dalam membentuk generasi muda yang berwawasan luas,berbudi pekerti
luhur dan bertaqwa kepada Allah SWT.
3. Sebagai sarana menumbuhkan silaturrahmi
antar muslim.
4. Sebagai wadah untuk memperkuat Ukhuwah
Islamiyah.
V. TARGET
Target yang ingin kami
capai adalah sebagai berikut:
1.
Musholla tersebut mampu menampung jama’ah +100 orang.
2.
Musholla dilengkapi dengan kamar wudlu dan kamar kecil.
3. Luas
Musholla 10 x 15 meter.
4. Pembangunan Musholla tersebut
direncanakan menghabiskan dana Rp.86.569.400,-
Dengan rincian dana terlampir.
VI. PENUTUP
Demikianlah perencanaan pembangunan Musholla ini kami
buat, dan kiranya dapat dipergunakan oleh pihak-pihak yang terkait.
Jepara, 01 Juli 2013
Panitia Pembangunan Musholla
“ MIFTAHUL ULUM “
Ketua
Sekretaris
SYAFIIL
ANAM KHISBULLAH
syarat pengajuan proposal bantuan masjid / tempat
ibadah lainya
1.
Surat Permohonan (yang ditujukan kepada calon pemberi
bantuan) dan Proposal Pembangunan/Rehab/ Masjid/Musholla di buat 4 buah di
jilid.
2.
Proposal Permohonan ditandatangani oleh ketua panitia
dan sekretaris diketahuidan di tanda tangani oleh kepala desa dan
Kecamatan Setempat
3.
Susunan pengurus dan atau Panitia Pembangunan
Masjid/Musholla
4.
Rencana Anggaran Belanja (RAB)
5.
Fotocopy Surat Keterangan Status Tanah/Akta Ikrar
Wakaf/Sertifikat Tanah/Hibah/Hak Guna Pakai
6.
Foto-foto Berwarna kondisi bangunan saat ini
7.
Fotocopy rekening bank atas nama Masjid/ Musholla yang
sudah dilegalisir bank
8.
materai rp 6000 dua buah
kiranya tulisan TIDAK BISA di copas sih mendingan gak usah di publikasikan lagi, taruh saja di peti emas untuk barang pusaka bagi anak cucumu kelak
ReplyDeleteterimakasih atas kebaikan anda telah berkomentar dengan indah padahal kami telah menyediakan link downloadnya di bawahnya tinggal klik akan masuk ke komputer atau hp anda dan kapasitas nya hanya beberapa kb saja
Delete